Jumat, 22 April 2016

Desain Industri & Tata Letak Sirkuit Terpadu

Latar Belakang
  Abad 21 adalah era teknologi terutama teknologi komunikasi. Apa artinya? Pada abad ini banyak invensi (temuan-temuan) di bidang teknologi yang sangat mengagumkan. Manusia dengan alat komunikasi, misalnya HP (hand phone) dapat mengatasi kebutuhan ruang dan waktu. Ruang dan waktu bukanlah kendala lagi bagi manusia untuk mencapai maksud dan tujuan hidupnya. Ruang dapat dipersempit terutama jarak, dan waktu dapat dipersingkat dengan teknologi super canggih itu. Temuan-temuan di bidang teknologi ini menjadi dasar kemajuan dunia industri. Salah satu komponen penting dari produk-produk industri berteknologi tinggi adalah Circuit Housed in a Platform (CHIP)[i]. CHIP merupakan kumpulan dari sejumlah transistor, diode dan kapasitor, yakni unsur-unsur penghubung atau pengubah arus listrik. yang memungkinkan aliran-aliran listrik yang menjadi penggerak sarana elektronika (Tim Lindsey, et al, 2002, hlm 226). Peletakan CHIP dalam satu kesatuan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang bukan ahli. Karena para inventor itu adalah tenaga profesional dengan latar belakang pendidikan khusus, maka hasil invensinya perlu dan harus dilindungi oleh hukum.

   Saat ini, ada tujuh objek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia yang sudah dilindungi oleh hukum. Satu diantaranya adalah Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). Di dalam sistem hukum HKI, DTLST relatif masih baru. Bahkan, saat ini pun masih banyak masyarakat Indonesia yang  belum mengetahui secara pasti apa yang dimaksud   dengan DTLST.Bagaimana penerapan Undang-Undang No. 32 tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di Indonesia? Apa obyek dan apa peran DTLST dalam sistem hukum HKI ?  Hal ini dapat dimengerti karena undang-undang tentang  DTLST baru diundangkan tahun 2000 bersama dengan tiga undang-undang HKI lainnya, yaitu Undang-Undang No. 29 tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman; Undang-Undang No. 30 tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang; Undang-Undang No. 31 tahun 2000 Tentang Desain Industri; dan Undang-Undang No. 32 tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Undang-undang ini dilahirkan sebagai konsekuensi dari ditandatanganinya persetujuan akhir (Final Act) Putaran Uruguay, yang salah satu hasil perundingannya adalah dibentuknya lembaga perdagangan dunia yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Persetujuan pembentukan lembaga WTO itu kemudian diratifikasi[ii] Indonesia dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establising the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Setiap anggota WTO wajib meratifikasi seluruh keputusan lembaga ini termasuk Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights(TRIPs) Agreement, atau persetujuan tentang aspek-aspek perdagangan Hak Kekayaan Intelektual yang mengacu pada landasan perlindungan DTLST yaitu Treaty on Intellectual Property in Respect of Integrated Circuits (Washington Treaty). Namun, tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu setiap negara angota diberi kebebasan untuk mengatur sendiri dan menyesuaikan dengan keadaan  lingkungan serta kemajuan teknologi dalam negeri yang bersangkutan.

Pemahaman Hukum Tentang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

1. Istilah dan Konsep Sistem Perlindungan DTLST
Di beberapa negara maju mempunyai istilah Disain Tata Letak Sirkuit yang berbeda. Sebagai contoh misalnya Amerika Serikat menyebut Semiconductor Chip; Australia menyebut Circuit Layout atau Integrated Circuit, dan Eropa menyebut Silicon Chips; TRIPs Agreement menyebutkan sebagai Layout Design (Topographies) of Integrated Circuit dan Indonesia sendiri menyebut Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). Perlindungan hak atas DTLST dapat diberikan oleh negara melalui Departemen Hukum dan HAM c.q.  Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual apabila diminta dengan permohonan oleh pendesain atau badan hukum yang berhak atas desain tersebut.
2. D e f i n i s i
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1 ) dan (2) Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tentang ini dapat dipahami dua hal yaitu Sirkuit Terpadu dan Desain Tata Letak.
 a. Sirkuit Terpadu didefinisikan sebagai suatu produk dalam
”bentuk jadi atau setengah jadi yang didalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu didalam sebuah  bahan semi konduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik”.
Sirkuit Terpadu terpadu yang dimaksud di sini adalah yang dalam bentuk jadi dan setengah jadi dengan pertimbangan yang setengah jadi sudah dapat berfungsi secara elektronis juga. Motherboard komputer merupakan contoh sirkuit terpadu.

b.Yang dimaksud dengan Desain Tata Letak adalah :
”kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif serta sebagaian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu”.
Desain tata letak yang dimaksud adalah pola atau seni peletakan berbagi elemen di atas suatu bahan sehingga menjadi suatu sirkuit terpadu.

3. Ruang Lingkup
a. Subyek DTLST
Penemu desain tata letak sirkuit terpadu disebut pendesain. Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tsb. Dengan demikian yang memperoleh hak atas suatu desain selain pendesain adalah yang menerima hak tersebut dari pendesain. Yang berhak memperoleh hak DTLST adalah pendesain, atau beberapa pendesain dalam hal bekerja bersama (Pasal 5). Pasal 6 menjelaskan bahwa yang dalam hal hubungan dinas yaitu pegawai negeri dan instansi terkait  adalah instansi  yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan agar suatu desain yang dibuat berdasarkan pesanan , misalnya instansi pemerintah, tetap dipegang oleh instansinya selaku pemesan, kecuali diperjanjikan lain. Ketentuan ini itidak mengurangi hak pendesain untuk mengkalim haknya apabila DTLST digunakan untuk hal-hak di luar hubungan kedinasan tersebut. Bila DTLST dibuat atas hubungan kerja, yaitu hubungan di lingkungan swasta, atau hubungan individu dengan pendesain,  orang yang membuat adalah pendesain dan pemegang hak, kecuali diperjanjikan lain.

b. Obyek DTLS
Obyek DTLST yang dilindungi adalah yang orisinial. Yang dimaksud dengan orisinal adalah apabila desain tersebut merupakan hasil karya pendesain itu sendiri dan bukan merupakan tiruan dari hasil karya pendesain lain. Artinya desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain. Dan, pada saat desain itu dibuat bukan merupakan hal yang umum bagi para pendesain. Selain orisinal desain itu harus mempunyai nilai ekonomis dan dapat diterapkan dalam dunia industri secara komersial.

c. Hak Eksklusif Dan Hak Moral
Hak DTLST diberikan atas dasar Permohonan (Pasal 9). Hak eksklusif yang dipegang adalah untuk melaksanakan hak tersebut sendiri (Pasal 8 ayat (1) dan dapat :
1)    melarang orang lain untuk tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimport, mengeksport,  dan atau
2)    mengedarkan barang yang didalamnya terdapat seluruh atau sebagian desain yang telah diberi Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,
3)    kecuali untuk kepentingan penelitian dan pendidikan sepanjang tidak merugikan kepentingan pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tsb.
Hak moral seorang pendesain adalah hak pencantuman nama pendesain  dalam sertifikat, Daftar Umum, Berita Resmi  DTLST, sekalipun hak ekonominya sudah dialihkan seluruh atau sebagian kepada pihak lain.

4. Waktu Perlindungan DTLST
Perlindungan hak yang diberikan kepada pendesain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah selama 10 tahun (Pasal 4 ayat (3) dihitung dari sejak pertama kali desain itu dieksploitasi secara komersial dimanapun sejak tanggal penerimaan (Pasal 4 Ayat (1). Jangka waktu perlindungan yang singkat karena perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga waktu 10 tahun dianggap cukup memadai. Dalam hal desain telah dieksploitasi secara komersial permohonan harus diajukan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal dieksploitasi. Jika waktu perlindungan sudah selesai, jangka waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan konsekuensinya desain tersebut menjadi milik umum (public domein). Siapa pun boleh mengunakan desain tersebut.

5. Pengalihan Hak Dan Lisensi
Hak DTLST adalah hak eksklusif yang diberikan negara jepada pendesain atas hasil kreasinya, yang untuk waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. Dengan demikian pengalihan hak adalah dimungkinkan. Perlu diketahui bahwa pengalihan hak tidak menghilangkan hak pendesain untuk tetap dicantumkan nama dan identitasnya, baik dalam sertifikat, berita resmi maupun daftar umum.
Ada beberapa cara pengalihan yang diketahui, yaitu:
a. Pengalihan Hak
Pengalihan HDTLST harus disertai dengan dokumen pengalihan hak dan dicatat pada Daftar Umum Hak DTST. Seperti HKI lainnya Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dapat beralih atau dialihkan dengan:
1)   Pewarisan
2)  Hibah
3)  wasiat
4)  Perjanjian tertulis atau
Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang- undangan.

b. Lisensi
Hak atas DTLST selain dapat dialihkan dengan cara di atas, dapat juga dialihkan dengan perjanjian lisensi. Pemegang Hak pemberi lisensi tetap dapat melaksanakan sendiri haknya dan tetap dapat memberi lisensi pada pihak lain kecuali diperjanjikan lain. Perjanjian lisensi harus dibuat secara tertulis dan tidak boleh memuat ketentuan yang dapat merugikan perekonomian Indonesia atau mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan per-undang – undangan yang berlaku. Perjanjian lisensi seperti perjanjian pengalihan hak wajib didaftarkan pada DTLST. Perjanjian lisensi yang tidak didaftar tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga.

6.     Pendaftaran Permohonan DTLST  Dan Pembatalan
DTLST dilindungi bila didaftarkan. Hal pendaftaran diatur di dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 28 Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang DTLST. Pendaftaran dilakukan dengan permohonan. Pada prinsipnya permohonan dapat dilakukan sendiri oleh pemohon. Khusus, untuk pemohon yang bertemnpat tinggal di luar Indonesia, permohonan harus diajukan melalui kuasa. Hak ini untuk mempermudah pemohon yang bersangkutan, antara lain mengingat dokumen permohonan seluruhnya menggunakan bahasa Indonesia. Di samping itu, domisili pemohon harus di Indonesia. Dengan demikian syarat ini dapat diatasi dengan adanya kuasa hukum dari Indonesia. Permohonan hanya untuk satu desain (Pasal 11). Pemohon dari luar Indonesia harus mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya dan memilih domisili hukum di Indonesia.
Pembatalan Pendaftaran DTLST dapat dilakukan dengan permintaan pemegang hak. Pembatalan ini hanya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal atas permintaan tertulis pemegang hak. Atau, berdasarkan gugatan. Gugatan dapat diajukan oleh pihak yang berkepentingan. Akibat pembatalan pendaftaran suatu desain mengakibatkan hapusnya segala akibat hukum yang berkaitan dengan Hak DTLST dan  hak-hak lain yang berasal dari DTLST.

C.     Litigasi Dan Penyelesain Sengketa DTLST
Pemegang hak DTLST dapat menggugat siapa saja yang dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 8, yaitu membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor dan atau mengedarkan barang yang didalamnya terdapat seluruh atau sebagian desain yang telah diberikan Hak DTLST. Gugatan ditujukan kepada Pengadilan Niaga (Pasal 38).  Di samping itu bisa melalui arbitrase, atau alternatif penyelesaian sengketa (negosiasi, mediasi, konsiliasi), dan cara lain yang dipilih oleh para pihak.
Pelanggaran DTLST selain dapat digugat secara perdata juga tidak menutup kemungkinan untuk digugat secara pidana. Sanksi pidana terhadap pelanggaran DTLST menurut Pasal 42 ayat (1) dituntut dengan penjara paling lama tiga (3) tahun atau denda paling banyak Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) Tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2000 tentang  Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu merupakan delik aduan.

Contoh Kasus :
   Baru-baru ini, pertarungan hak paten antara Samsung dengan Apple di pengadilan nampaknya semakin meluas. Terlebih setelah pernyataan terbaru dari perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs tersebut. Apple mengatakan bahwa pemicu dari banyaknya pertikaian paten yang melibatkan Apple tak lain dan tak bukan adalah OS Android. Di pasaran saat ini banyak sekali beredar smartphone yang berbasis Sistem Operasi Android dan ditengarai banyak meniru produk keluaran Apple.
Dilihat dari pihak Samsung sendiri, perusahaan yang berbasis di Cupertino tersebut telah menyiapkan dokumen sebanyak 67 halaman sebagai bukti untuk melawan argumen-argumen yang dikeluarkan oleh musuhnya tersebut. Namun, dokumen-dokumen tersebut ternyata tidak hanya melibatkan Samsung sebagai pihak tertuduh pelanggaran hak paten. Beberapa produsen Android lain pun termasuk di dalamnya.
   “Apple telah mengidentifikasi lusinan contoh dimana Android digunakan atau menjadi pemicu perusahaan lain untuk memakai teknologi yang telah dipatenkan Apple,” tulis sebuah kalimat dalam dokumen tersebut. Dokumen tersebut sebenarnya telah diperlihatkan kepada Samsung pada Agustus 2010.
   Namun ada yang menarik di balik perang paten tersebut, ternyata ada hubungan mesra dalam bisnis hardware  di antara keduanya. Perlu diketahui, bahwa Apple merupakan pelanggan terbesar Samsung. Beberapa perangkat penting iPad dan iPhone, diproduksi oleh Samsung.
Selain itu, Apple membeli panel LCD, flash memory, dan prosesor dari Samsung. Keputusan perang paten di AS, sedikit banyak akan mempengaruhi hubungan bisnis jangka panjang antara kedua perusahaan  menginta semakin rumitnay kasus tersebut bergulir dan belum adanya titik temu diantara kedua belah pihak yang berseteru.

Analisis :
   Hak khusus pemegang paten untuk melaksanakan temuannya secara perusahaan atas patennya baik secara sendiri maupun dengan memberikan persetujuan atau ijin atau lisensi kepada orang lain, yaitu: membuat, menjual, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan, untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten. Hak ini bersifat eksklusif, dalam arti hak yang hanya bisa dijalankan oleh orang yang memegang hak paten, orang lain dilarang melaksanakannya tanpa persetujuan pemegang paten
Sumber :
http://www.atmajaya.ac.id/Web/KontenUnit.aspx?gid=artikel-hki&ou=hki&cid=artikel-hki-pemahaman-penerapan#sthash.2oFNZThu.dpuf
http://www.patenindonesia.co.id/desain-industri/desain-tata-letak-sirkuit-terpadu/
http://sentra-hki.lppm.upi.edu/tentang-hki/disain-tata-letak-sirkuit-terpadu/
http://ihsanfzn.blogspot.co.id/2013_04_01_archive.html

Jumat, 08 April 2016

Hukum Industri

UNDANG UNDANG PERINDUSTRIAN
     Undang-undang perindustrian merupakan undang-undang yang memuat tentang aturan yang mengatur tentang masalah perindustrian yang berada di Indonesia maupun dunia. Undang-undang mengenai perindustrian diatur dalam UU. Nomor 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984 dan kemudian diperbaharui dengan UU. Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Disahkan pada tanggal 15 Januari 2014 di Jakarta oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
      Diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia  Amir Syamsudin, pada lembaran Negara Nomor 4 Tahun 2014. UU No 3 Tahun 2014 ini terdiri dari 17 Bab dan 125 Pasal.


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 3 TAHUN 2014

TENTANG

PERINDUSTRIAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merdeka, bersatu, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan pembangunan nasional berdasar atas demokrasi ekonomi;
b. bahwa pembangunan nasional di bidang ekonomi dilaksanakan dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh;
c. bahwa pembangunan industri yang maju diwujudkan melalui penguatan struktur Industri yang mandiri, sehat, dan berdaya saing, dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien, serta mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional;
d. bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian sudah tidak sesuai dengan perubahan paradigma pembangunan industri sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Perindustrian.
Mengingat:
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi.
Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERINDUSTRIAN.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri.
Contoh : Industri besar, Industri kecil, Industri kimia dasar, Industri farmasi

2. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Contoh : Industri sandang dan pangan, Industri tekstil, Industri mebel,

3. Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Contoh : Industri perkebunan, Industri perhutanan, Industri pertanian

4. Industri Strategis adalah Industri yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.
Contoh : Industri baja, Industri peralatan, Industri nuklir,
 Industri senjata,
5. Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Contoh : Industri besi dan baja, Industri karet, Industri tembakau, Industri kayu,

6. Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
Contoh : Industri pariwisata, Industri transportasi, Industri telekomunikasi, Industri perbankan, Industri Seni dan Hiburan.

7. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Contoh : bengkel, warung, pedagang sayur (Kaki lima)

8. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
Contoh : PNS, Polisi, parpol (Partai politik)

9. Perusahaan Industri adalah Setiap Orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha Industri yang berkedudukan di Indonesia.
Contoh : BUMN, Jasamarga, BULOG, Pertamina,

10. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.
Contoh : Badan perencanaan tata ruang wilayah kota, pengembangan industry surya cipta

11. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh :kawasan industry surya cipta, kawasan industry pagabeka, kawasan industry pegangsaan,

12. Teknologi Industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan/atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode, dan/atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan Industri.
Contoh : teknologi manufaktur, ilmu teknik, teknologi produk agroindustri

13. Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri.
Contoh : data ekspor dan impor beras, data lokasi pengeboran minyak, peta instalasi proyek

14. Data Kawasan Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh : data lokasi kawasan industri, gambar suatu wilayah kawasan industri, denah kawasan industry.

15. Informasi Industri adalah hasil pengolahan Data Industri dan Data Kawasan Industri ke dalam bentuk tabel, grafik, kesimpulan, atau narasi analisis yang memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
Contoh : tabel ekspor beras ke negara tertentu, tabel impor beras dari negara tertentu, grafik ekspor impor elektronik

16. Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri.
Contoh : Firewalls, Sistem Deteksi Gangguan, Securing Wireless Networks dan Enktipsi

17. Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
Contoh : SNI yang dibuat pada berbagai macam produk.

18. Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Contoh : Standardisasi Handphone

19. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Contoh : Presiden RI seperti jokowi, sby, megawati, gusdur

20. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Contoh : gubernur seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Heryawan, Rano Karno.

21. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
Contoh : menteri perindustrian.


sumber :
http://dedepurnamasari100.blogspot.co.id/2016/03/hukum-industri-no3-tahun-2014.html
http://wahidinfokita.blogspot.co.id/2016/03/undang-undang-perindustrian.html
http://williamfaidin.blogspot.co.id/2016/03/uu-no-3-tahun-2014.html


Kamis, 07 Januari 2016

Manusia dan Keindahan

Manusia
     Manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Selain itu dapat diartikan manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.

Keindahan

     Keindahan, sering diutarakan kepada situasi tertentu, arti kata keindahan yaitu berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan identik dengan kebenaran, sesuatu yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah.
     Keindahan bersifat universal, artinya keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu, bersifat menyeluruh. Segala sesuatu yang mempunyai sifat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya. Dalam bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “bellum” Akar katanya adalah “benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol ”beloo”.
     Dalam arti luas meliputi keindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam arti estetik keindahan mencakup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedangkan dalam arti terbatas keindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna.
     Sesungguhnya keindahan itu memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).

Hakekat dari Keindahan

     Keindahan adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
     Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

     Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas, menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni, yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

     Keindahan identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada 2 nilai yang penting dalam Keindahan :
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik yakni sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut. Contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.

     Teori estetika keindahan menurut Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu bersifat subjektif adanya, yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan bersifat objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
     Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan

Hubungan Manusia dan Keindahan
     Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.   Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
     Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu hanya tiruan lukisan Monalisa yang tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep dalam seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
     Manusia yang menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman  keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut.
     APA SEBABNYA MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN ? 
     Keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang  selalu bertambah,  sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
     Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi.
     Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Berikut ini akan dicoba menguraikan alasan/motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan.
1)  Tata nilai yang telah usang
     Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa.
2)  Kemerosotan Zaman
     Keadaan yang merendahkan derajad dan nilai kcmanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang bejad terutama dari segi kebutuhan seksual.
     Sebagai contoh ialah karya seni berupa sajak yang dikemukakan oleh W.S.Rendra berjudul “Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta”. Di sini pengarang memprotes perbuatan bejad para pejabat, yang merendahkan derajad wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari pelacur.
3)  Penderitaan manusia
     Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita. Tetapi yang paling menentukan ialah faktor manusia itu sendiri. Manusialah yang membuat orang menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa. serakah, tidak berhati-hati dan sebagainya.
     Keadaan demikian ini tidak mempunyai daya tarik dan tidak menyenangkan, karena nilai kemanusiaan telah diabaikan, dan dikatakan tidak indah. Yang tidak indah itu harus dilenyapkan karena tidak bermanfaat bagi kemanusiaan.
4)  Keagungan Tuhan
     Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru saja keindahan ciptaan Tuhan itu. Seindah-indah tinian terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan menyamai keindahan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.

KEINDAHAN MENURUT PANDANGAN ROMANTIK
     Dalam buku AN Essay on Man (1954), Ems Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa pemah selesai diperdebatkan. Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kata-kata penyair romantik John Keats (1795-1821) sebagai pegangan. Dalam Endymion dia berkata :

"A thing of beuty is a joy forever" its loveliness iscreases; it wil never pass into nothingness"

     Dia mengatakan, bahwa sesuatu yang indah adalah keriangan selama lamanya, kemolekannya bertambah, dan tidak pemah berlalu ke ketiadaan. Dalam sajak di atas, Keats mengambil bahannya dari Endymion yang terdapat dalam mitologi Yunani kuno. Endymion dalam mitologi itu sendiri mempakan penjabaran dari konsep keindahan pada jaman Yunani kuno. Menurut mitologi Yunani ini, Endymion adalah seorang gembala yang oleh pars dewa diberi keindahan abadi. Dia selalu muda, selamanya tidur, dan tidak pemah diganggu oleh siapapun. Menurut Keats, orang yang mempunyai konsep keindahan hanya tertentu jurnlahnya. Mereka mempunyai negatif capability, yaitu kemampuan untuk selalu dalam keadaan ragu-ragu, tidak menentu dan misterius tanpa mengganggu keseimbangan jiwa dan tindakannya hanya pikiran dan hatinya yang selalu diliputi keresahan.
     Mengenai keindahan, Coleridge mengutip Shakespeare (1564-1616) dalam karyanya midsummer; night: Thing base and vile holding no quality/ love can transpose to form and dignity”, yaitu sesuat yang rendah dan tidak menpunyai nilai, dapat berubah dan menjadi berarti. Inilah yang menggelisahkan Coleridge. Dia menggunakan tembakau sebagai contoh: karena kekuatan kebiasaanlah, maka tembakau yang sebenamya tidak enak dapat menjadi nikmat. Perubahan ini dapat mempenganilhi imajinasi: dengan merasakan nikmatnya tembakau maka dalam angan-angan seseorang, segala sesuatu yang berhubungan dengan tembakau dapat menjadi indah.
Kegelisahan Coleridge ini tercermin dalam “Frost at midnight (1798), sebuah sanjak mengenai salju tipis yang tunin di tengah malam. Salju inilah yang baginya merupakan hal sesaat. Jatuhnya salju ini mengingatkan Coleridge pada dusunnya yang penuh sesak orang. Disini proses imajinasinya mulai tumbuh. Keindahan adalah sublimasi yang terjadi karena kebebasan menyendiri dan hikmah ketidakberdosaan.
     Selanjutnya Keats membedakan antara orang biasa dan seniman, dan antara seniman biasa dan seniman yang baik yang dapat mencipta sesuatu yang indah menurut dia. Pada sesuatu kesempatan is melihat lukisan “Death on the Pale Horse”, karya pelukis West, misalnya, yaitu mengenai seseorang yang coati di atas kuda yang pucat, dia langsung berpendapat bahwa West bukanlah seniman yang baik. Menurut Keats, West tidak mempunyai cukup negative capability.
Pada hakekatnya negative capability adalah suatu proses. Keraguan, ketidaktentuan dan misteri adalah suatu proses. Proses inilah yang membuat seseorang menjadi kreatif.
Ada persamaan hakiki antara J.Keats dan Coleridge dalarn menanggapi hal-hal sesaat. Bagi mereka hal-hal sesaat adalah pelatuk yang meledakkan imajinasi dan imajinasi ini langsung membentuk keindahan.

Renungan
     
     Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik.
a.  Teori Pengungkapan
     Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
     Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan pelbagai gerak, garis, wama, suar dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata mernindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
b.  Teori Metafisik
     Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory).
c.  Teori Psikologis
     Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasaikan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman.
     Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia.

Keserasian

     Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.
     Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan wamanya bagian atas dengan bagian. bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cars memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasamya adalah sejumlah kualitas / pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity).
     Filsuf Ingris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauti is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dari perenungan yang menyenangkan.

a.  Teori Obyektif dan Teori Subyektif
     The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menmpakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teon subyektif.
     Pendukung teon obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teon subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
b.  Teori Pertimbangan
     Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Empa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
     Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah.
     Teori perimbangan berlaku dari abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya.
     Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-benda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.

Studi Kasus

     Studi Kasus yang Pertama: Berbagai macam contoh keindahan seperti, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan yang ada di alam ini sepertinya kurang dijaga oleh para manusia. Hingga banyak terjadi kerusakan-kerusakan. Contoh kecil saja seperti hutan-hutan yang ada di indonesia yang sering di tebang oleh penebang liar. Sehingga keindahan pun punah begitu saja itu baru saja contoh kecil dari keindahan yang kurang di jaga.  Tetapi tidak semua manusia yang melakukan itu tetapi masih ada sedikit manusia yang ingin menjaga keindahan yang ada di alam ini.

      Studi Kasus yang ke Dua : Keindahan  = Beauty = Cantik.
Wanita mana yang tidak ingin cantik? Tentu tak ada bukan? Siapa pun dia, apa pun profesinya, entah itu pekerja kantoran, guru, dokter, penulis, termasuk ibu rumah tangga, memiliki keinginan yang sama, yaitu ingin terlihat cantik.
     Ada berbagai macam cara untuk mendapatkan kecantikan. Dunia wanita pun ramai oleh berbagai macam keinginan untuk tampil lebih cantik. Ada yang ingin melakukan sedot lemak agar bagian perutnya terlihat labih ramping. Ada yang sengaja melakukan operasi pelastik agar kulit wajah lebih mulus. Ada juga yang memiliki jadwal teratur mengunjungi salon untuk melakukan treatment/ritual-ritual yang dapat menunjang kecantikan.
     Tidak semua wanita cermat dan teliti memilih mana jalan terbaik untuk menuju lebih cantik. Bahkan sebagian wanita tidak mau terlalu pusing memikirkan resiko yang akan dihadapinya. Akibatnya, banyak wanita yang termakan iklan produk kecantikan yang menjanjikan kesempurnaan secantik bidadari. Akhirnya, tekadang bukan kecantikan yang didapat, malah sebaliknya, mimpi buruklah yang justru menghampirinya.
Sebenarnya, jika kita pikirkan lebih jauh, hal yang paling aman menuju cantik adalah dengan menggunakan ramuan-ramuan berbahan dasar alami. Beragam resep alami tidak akan menimbulkan resiko apa pun selain menambah kecantikan.

OPINI :
    Menurut saya keindahan yang dirasakan oleh setiap manusia itu berbeda-beda tergantung dari pandangan manusia tersebut. Setiap manusia tentu ingin terlihat indah terutama penampilan secara fisik , mereka m
elakukan itu semua agar mereka terlihat cntik atau indah . kaum hawa atau wanita pada umum nya akan memperhatikan betul penampilan mereka secara fisik maupun dalam bertutur kata namun menurut saya sendiri keindahan bukan lah sesuatu yang mutlak di perlukan oleh seorang wanita karena seorang wanita yang indah dan baik menurut saya dapat di lihat dari sikap dan kelakuannya dalam hidup bemasyarakat karena dia dapat membuat sesuatu yang biasa saja menjadi istimewa oleh sikap dan kelakuannya

Sumber :
http://nainggolan12.blogspot.co.id/2014_11_01_archive.html
http://indrango.blogspot.co.id/2015/04/manusia-dan-keindahan.html
http://oebudhi.blogspot.co.id/2012/04/manusia-dan-keindahan.html
http://michaelbunjamintoddy.blogspot.co.id/2015/04/manusia-dan-keindahan.html
http://mawadahtasya.blogspot.co.id/2014/11/bab-5-manusia-dan-keindahan.html

Rabu, 30 Desember 2015

Manusia dan Cinta Kasih

Pengertian Cinta Kasih
      Cinta adalah  rasa sangat suka atau sayang ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.
Cinta sama sekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut :
1. Cinta bersifat manusiawi
2. Cinta bersifat rohaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah
3. Cinta menunjukkan perilaku member, sedangkan nafsu cenderung menuntut
Cinta juga selalu menyatakan unsur – unsur dasar tertentu, yaitu :
1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya
2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar berdasarkan atas  suka rela
3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain agar mau membuka dirinya
4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian cinta kasih.
      Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cinta dan kasih itu hamper sama sehingga kata kasih dapat dikatakan lebih memperkuat rasa cinta. Oleh karena itu, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
      Walaupun cinta dan kasih mengandung arti yang hamper sama, antara keduanya terdapat perbedaan, yaitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah pada orang atau yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
      Erich Fromm (1983: 24-27) dalam bukunya Seni Mencintai menyebutkan bahwa cinta itu terutama member, bukan menerima, dan member merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dalam member adalah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyertakan unsure-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian, dan pengenalan.
      Dr. Sarlito W. Sarwono mengemukakan bahwa cinta itu memiliki tiga unsure, yaitu ketertarikan, keintiman, dan kemesraan. Keterikatan adalah perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas hanya untuk dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara Anda dan dia sudah tidak ada jarak lagi sehingga panggilan-panggilan formal seperti Bapak, Ibu, Saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan seperti sayang. Sedangkan kemesraan adalah adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen jika jauh dan lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang. Ketiga unsur cinta tersebut sama kuatnya, jika salah satu unsur cinta itu tidak ada maka cinta itu tidak sempurna atau dapat disebut bukan cinta.
Secara sederhana cinta kasih adalah perasaan kasih sayang yang dibarengi unsur terikatan, keintiman dan kemesraan (Cinta Ideal / Segitiga Cinta) di sertai dengan belas kasihan, pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab yang diartikan akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan dan kebahagiaan.

Cinta Menurut Ajaran Agama

  •  Cinta Menurut Agama Islam

Menurut Al-Qur'an cinta terbagi menjadi 8 jenis, yaitu:
1. Cinta Mawaddah: yaitu cinta yang menggebu-gebu  dan membara. Orang yang memiliki cinta jenis ini inginnya selalu berdua dan tak ingin berpisah. Selalu ingin memuaskan dahaga cintanya bahkan hampir tidak bisa berfikir yang lain.
2. Cinta Rahmah: yaitu cinta yang penuh akan kasih sayang, pengorbanan dan perlindungan. Orang yang memiliki cinta ini akan lebih memikirkan orang yang dicintainya daripada dirinya sendiri. Dipikirannya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meskipun ia harus menderita.
3. Cinta Mail: yaitu cinta yang sementara sangat membara. Dan sangat menyedot perhatian tanpa memperhatikan hal-hal penting lainnya. Menurut Al-Qur'an disebut juga dalam konteks poligami. Karna ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda akan cenderung mengabaikan yang lama.
4. Cinta Syaghaf: yaitu cinta alami yang sangat mendalam dan sangat memabukkan. Orang yang terkena cinta ini akan seperti orang gila, lupa diri bahkan tidak menyadari apa yang dilakukannya.
5. Cinta Ra'fah: yaitu rasa kasih sayang yang melebihi norma kebenaran. Misalnya: karna rasa kasih sayang dan kasihan yang berlebihan melihat anaknya tidur terlelap seorang bapak tidak tega dan tidak jadi membangunkan anaknya untuk Sholat.
6. Cinta Shobwah: yaitu cinta buta, cinta ini akan mendorong perilaku menyimpang dan tidak akan bisa mengelak.
7. Cinta Syauq (Rindu): yaitu pengembaraan hati kepada kekasih dan kobaran cinta didalam hati sang pecinta.
8. Cinta Kulfah: yaitu perasaan cinta yang disertai kesadaran akan hal-hal positif meski itu sulit.


  • Cinta Menurut Agama Kristen

      Cinta adalah cinta kasih antara sesama dimana kita diajarkan untuk mencintai sesama tanpa membedakan agama, ras, latar belakang. Dan saling menghargai satu sama lain. Perintah. Allah yang terutama ialah:
(Matius 12:29-31), "Cintailah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu."
"Cintailah sesama manusia seperti dirimu sendiri."
Korintus
13:4. Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong.
13:5 Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.
13:6 Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran.
13:7 Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu.
Matius
5:44 Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.
1. Cinta adalah pencipta keindahan terhebat (Tim 2:9-10)
2.Cinta adalah suatu wujud keinginan;dalam niat dan tindakan (1 Yoh 3:18)
3. Cinta harus menjadi dasar dari segala sesuatu (1 Kor 13:3)

  • Cinta Menurut Agama Hindu

      Agama Hindu adalah agama Wahyu dan agama alami. Oleh karena itu, ia adalah agama Cinta Kasih. Agama yang amat luwes, agama yang berdasarkan pada Cinta Kasih, agama yang memiliki tujuan Cinta Kasih, dan juga agama yang dijalankan di dalam Cinta Kasih. Agama Hindu amat mementingkan pengembangan cinta kasih bukan hanya kepada sesama umat manusia tetapi kepada sesama makhluk hidup. Cinta kasih kepada sesama anggota keluarga, kepada sesama umat manusia tidak dipandang sebaga cinta kasih yang istimewa. Kesadaran bahwa seluruh dunia adalah sebuah keluarga besar sangat membantu orang untuk mengembangkan cinta kasih universal ini.
      Dia adalah puncak cinta kasih di dunia ini, merupakan landasan penting untuk mengembangkan Prema Bhakti atau cinta kasih rohani kepada Tuhan yang Maha Esa. Cinta kasih universal dalam beberapa kitab suci disebutkan sebagai ciri, hiasan dan sifat-sifat agung orang-orang suci atau para Sadhu. Titiksavah karunikahsuhrdah sarva-dehinamajata-satravah santahsadhavah sadhu-bhusanah
Ciri-ciri atau hiasan dari seorang Sadhu atau orang suci adalah ia harus memiliki sifat-sifat senantiasa damai, memiliki toleransi besar, penuh karunia, bersifat berteman dengan seluruh makhluk hidup, tidak mempunyai musuh, hidupnya selalu didasarkan pada kitab suci dan segala kepribadiannya terpuji.
      Yajur Veda juga menegaskan hal yang sama:mitrasya ma caksusa sarvani bhutani samiksantamamitrasyaham caksusa sarvani bhutani samiksemitrasya caksusa samiksyamahe "Semoga semua makhluk hidup melihatku dengan pandangan sebagai teman, semoga aku melihat semua makhluk hidup dengan pandangan sebagai seorang teman, semoga kami melihat satu sama lainnya dengan pandangan sebagai seorang teman."

  • Cinta Menurut Agama Buddha

      Nikaya Pali juga memuat satu kata cinta yang berbeda dengan cinta yang telah disebutkan di atas, cinta kasih yang dipancarkan secara universal (tak terbatas) kepada semua makhluk dan cinta kasih yang tanpa pamrih, yaitu: Metta.
      Metta adalah bagian pertama dari empat kediaman luhur (Brahma Vihara) atau empat keadaan yang tidak terbatas (Apamanna). Bagian lainnya, yaitu Karuna (kasih sayang), Mudita (simpatik), dan Upekkha (keseimbangan batin).
      Metta adalah rasa persaudaraan, persahabatan, pengorbanan, yang mendorong kemauan baik, memandang makhluk lain sama dengan dirinya sendiri. Metta juga suatu keinginan untuk membahagiakan makhluk lain dan menyingkirkan kebencian (dosa) serta keinginan jahat (byapada).
      Metta berbeda dengan piya, pema, rati, kama, tanha, ruci dan sneha yang hanya menimbulkan nafsu dan kemelekatan. Pengembangan Metta dapat mengantarkan kita pada pencapaian kedamaian Nibbana (Mettacetto vimutti), seperti yang dinyatakan Sang Buddha dalamDhammapada368:
"Apabila seorang bhikkhu hidup dalam cinta kasih dan memiliki keyakinan terhadap Ajaran Sang Buddha, maka ia akan sampai pada Keadaan Damai (Nibbana), berhentinya hal-hal yang berkondisi (sankhara)" 

Pengertian Kasih Sayang

      Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadaminta yaitu perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka pada seseorang. Dalam berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka,  sehingga keduannya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Seorang remaja menjadi frustasi, morfinis, berandalan dan sebagainya itu disebabkan karena kekurangan perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
      Kasih sayang, dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Komunikasi antara anak dan orang tuanya pada prinsipnya anak terlahir dan terbentuk sebagai hasil curahan kasih sayang orang tuanya. Pengembangan watak anak dan selanjutnya tak boleh lepas dari kasih sayang dan perhatian orang tuanya. Suatu hubungan yang harmonis akan terjadi bila hal itu terjadi secara timbal balik antara orang tua dan anak.

Kemesraan

      Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu: :
1. Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber. Pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat
2. Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun awal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
3. Kemesraan Manusia Usia Lanjut

Pengertian Pemujaan
      Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi.Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti  Pemujaan pada leluhuradalah suatu kepercayaa bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga.

Pengertian Belas Kasihan
      Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orang  tua, pria-wanita,cinta kepada Tuhan. Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak.Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan.Masalahnya sanggupkah dia menggugah potensi belas kasihanya itu.Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah.Dalam esai on love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuaan tanpa syarat.itu berarti,dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsure pamrih.Belas kasihan yang kita tumpahkan benar-benar dari lubuk hati yang ikhlas.Kalau kita memberikan uang pada pengemis agar mendapatkan pujian,itu berarti tidak ikhlas,berarti ada tujuan tertentu.Hal seperti itu banyak terjadi dalam masyarakat.
Cara-cara menumpahkan belas kasihan
Dalam kehidupam banyak sekali yang harus kita kasihani dan banyak cara kita menumpahkan belas kasihan.yang perlu kita kasihani antara lain: Yatim piatu, orang-orang jompo yang tidak mempunyai ahli waris, pengemis yang benar-benar tidak mampu bekerja.orang sakit dirumah sakit, orang cacat, masyarakat kita yang hidup menderita dan sebagainya.Orang –orang itu umumnya menderita lahir dan batin dan umumnya sedikit tangan yang menaruh belas kasihan.Berbagai macam cara orang memberikan belas kasihan bergantung kepada situasi dan kondisi,Ada yang memberikan uang, ada yang memberikan barang, ada yang memberikan pakaian, makanan dan sebagainya.Perbuatan atau menaruh belas kasihan adalah orang yang berakhlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Belas kasihan yang kita tumpahkan benar-benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas.
kita harus memohon belas kasihan Tuhan dalam kehidupan kita. Dan untungnya Tuhan adalah pribadi yang penuh dengan belas kasih dan pribadi yang murah hati. Sejak zaman Adam, Dia memberikan belas kasih yang tak terkira, mengingat dosa dan kejahatan manusia yang tak terperikan. Dosa-dosa kita juga. Puncaknya adalah saat Dia menjelma menjadi manusia dan hidup di tengah-tengah kitaYesus Kristus.
  Sebagai representasi Allah, Yesus Kristus menunjukkan belas kasih yang sangat besar. Belas kasih terbesar pengurbanan-Nya di kayu salib yang membebaskan kita dari cekikan dosa. Seperti yang tertulis dalam Ibrani 8:12, “Sebab Aku akan menaruh belas kasihan terhadap kesalahan mereka dan tidak lagi mengingat dosa-dosa mereka.”Lalu bagaimana dengan kita yang sudah ditebus dari dosa ini? Ada dua hal yang harus kita lakukan:
  Selalu mengingat bahwa kita hidup di bawah belas kasihan, terutama belas kasihan Tuhan. Seperti firman-Nya dalam Roma 9:15, “Sebab Ia berfirman kepada Musa: ‘Aku akan menaruh belas kasihan kepada siapa Aku mau menaruh belas kasihan dan Aku akan bermurah hati kepada siapa Aku mau bermurah hati.’” Tanpa belas kasih-Nya, sebenarnya kehidupan kita sia-sia, bahkan bisa dikatakan sebenarnya kita sudah mati.
  Menaruh belas kasih kepada orang yang lebih lemah daripada kita. Kitab Amsal 19:17 mengatakan, “Siapa menaruh belas kasihan kepada orang yang lemah, memiutangi TUHAN, yang akan membalas perbuatannya itu.” Kita orang-orang yang sudah memperoleh belas kasihan Tuhan, sudah seharusnya menyebarkan kasih kepada orang lain sebagai duta-duta Tuhan di dunia ini.

CINTA KASIH EROTIS
      Cinta kasih erotis yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya. cinta kasih erotis bersifat ekslusif, bukan universal, pertama-tama cinta kasih erotis kerap kali di campurbaurkan dengan pengalaman yang dapat di eksplosif berupan jatuh cinta. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu , pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanya sementara.
      Keinginan seksual menuju kepada penyatuan diri, tetapi sekali-kali bukan merupakan nafsu fisi belaka, untuk meredakan ketegangan yang menyakitkan. Rupanya keinginan seksual dengan mudah dapat di dicampuri atau di stimulasi oleh tiap-tiap perasaan yang mendalam.
      Dalam cinta kasih erotis terdapat eksklusivitas yang tidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan, sering kali eksklusivitas  dalam cinta kasih erotis di salah tafsirkan dan di artikan sebagai suatu ikatan hak milik, contoh sering kita jumpai separang orang-orang yang sedang saling mencintai tanpa merasakan cinta kasih terhadap setiap orang lainya.
      Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang sunguh-sunguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi orang lain(wanita ataupun pria). Hal ini merupakan dasar gagasan bahwa suatu pernikahan tradisional, yang kedua mempelainya tidak pernah memilih jodohnya sendiri, beda halnya dengan kebudayaan barat/ zaman sekarang, gagasan itu ternyata tidak dapat diterima sama sekali.             Cinta kasih hanya di anggap sebagai hasil suatu reaksi emosional dan spontan. Dengan demikian, bahwa cinta kasih erotis merupakan atraksi individual belaka maupun pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain dari perbuatan kemauan.

Contoh kasus:
Manusia dan Cinta Kasih

      Alkisah di sebuah desa, ada seorang ibu yang sudah tua, hidup berdua dengan anak satu-satunya Suaminya sudah lama meninggal karena sakit Sang ibu sering kali merasa sedih memikirkan anak satu-satunya. Anaknyamempunyai tabiat yang sangat buruk yaitu suka mencuri, berjudi, mengadu ayam dan banyak lagi.
      Ibu itu sering menangis meratapi nasibnya yang malang, Namun ia sering berdoa memohon kepada Tuhan: “Tuhan tolong sadarkan anakku yang kusayangi, supaya tidak berbuat dosa lagi
Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat sebelum aku mati”
      Namun semakin lama si anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya, sudah sangat sering ia keluar masuk penjara karena kejahatan yang dilakukannya. Suatu hari ia kembali mencuri di rumah penduduk desa, namun malang dia tertangkap Kemudian dia dibawa ke hadapan raja untuk diadili dan dijatuhi hukuman pancung pengumuman itu diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan dilakukan keesokan hari di depan rakyat desa dan tepat pada saat lonceng berdentang menandakan pukul enam pagi
      Berita hukuman itu sampai ke telinga si ibu dia menangis meratapi anak yang dikasihinya dan berdoa berlutut kepada Tuhan “Tuhan ampuni anak hamba, biarlah hamba yang sudah tua ini yang menanggung dosa nya”Dengan tertatih tatih dia mendatangi raja dan memohon supaya anaknya dibebaskan Tapi keputusan sudah bulat, anakknya harus menjalani hukuman
Dengan hati hancur, ibu kembali ke rumah tak hentinya dia berdoa supaya anaknya diampuni, dan akhirnya dia tertidur karena kelelahan Dan dalam mimpinya dia bertemu dengan Tuhan
Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan, rakyat berbondong-berbondong melihat hukuman tersebut Sang algojo sudah siap dengan pancungnya dan anak sudah pasrah dengan nasibnya
Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, dan tanpa terasa ia menangis menyesali perbuatannya detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba. 
      Sampai waktu yang ditentukan tiba, lonceng belum juga berdentang sudah lewat lima menit dan suasana mulai berisik, akhirnya petugas yang bertugas membunyikan lonceng datang Ia mengaku heran karena sudah sejak tadi dia menarik tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada. Saat mereka semua sedang bingung, tiba2 dari tali lonceng itu mengalir darah Darah itu berasal dari atas tempat di mana lonceng itu diikat. Dengan jantung berdebar-berdebar seluruh rakyat menantikan saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber darah
Tahukah anda apa yang terjadi?
     Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah. dia memeluk bandul di dalam lonceng yang menyebabkan lonceng tidak berbunyi, dan sebagai gantinya, kepalanya yang terbentur di dinding lonceng. Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata. Sementara si anak meraung raung memeluk tubuh ibunya yang sudah diturunkan. Menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah memanjat ke atas dan mengikat dirinya di lonceng Memeluk besi dalam lonceng untuk menghindari hukuman pancung anaknya.

Sumber :
http://nainggolan12.blogspot.co.id/2014_11_01_archive.html
http://djavadmanamank.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-cinta-kasihcinta-menurut_62.html
https://www.google.co.id/imgres?imgurl=https://qibash.files.wordpress.com/2011/03/3.jpg&imgrefurl=https://qibash.wordpress.com/tag/bohemian-grove/&h=432&w=576&tbnid=BZ-kLCqP2MFS_M:&docid=E-wdTFM2yFuUzM&ei=Q6WEVsiqEMeBuQSDr5YY&tbm=isch&ved=0ahUKEwiI2NaVmIXKAhXHQI4KHYOXBQMQMwhCKBwwHA
https://sintakusumasworowardhani.wordpress.com/2014/11/11/makalah-manusia-dan-cinta-kasihilmu-budaya-dasar/
http://noviandyputransyah.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-cinta-kasih-kasih-sayang.html
http://robiyanto-maknahidup.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-kasih-sayang.html

Jumat, 25 Desember 2015

Manusia dan Kebudayaan

PENGERTIAN MANUSIA
     Dalam ilmu eksakta, manusia dipandng sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi).
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
1. NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
    Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi         tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
2. ABINENO J. I
    Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus           dalam tubuh yang fana”.
3. UPANISADS
    Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
4. SOKRATES
    Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
5. KEES BERTENS
    Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
6. I WAYAN WATRA
    Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
7. OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
    Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia           adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya         dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
8. ERBE SENTANU
    Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan     Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
9. PAULA J. C & JANET W. K
    Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab     atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul             multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
     Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakanmakhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

Pengertian Hakekat Manusia
     Hakekat manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah dapat dikatakan bahwa manusia dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.
Hakekat Manusia Menurut Pandangan Umum Ialah Sebagai Berikut:
      Pembicaraan manusia dapat ditinjau dalam berbagai perspektif, misalnya perspektif filasafat, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi, dan spiritualitas Islam atau tasawuf, anatar lain :
a.      Dalam perspektif filsafat.
Disimpulkan bahwa manusia merupakan hewan yang berpikir karena memiliki nalar intelektual. Dengan nalar intelektual itulah manusia dapat berpikir, menganalisis, memperkirakan, meyimpulkan, membandingkan, dan sebagainya. Nalar intelektual ini pula yang membuat manusia dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang salah dan yang benar.
1.      Hakekat Manusia
       Pada saat-saat tertentu dalam perjalanan hidupnya, manusia mempertanyakan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul keber-ada-an dirinya sendiri. Terdapat dua aliran  pokok  filsafat   yang memberikan  jawaban  atas pertanyaan  tersebut,  yaitu Evolusionisme dan  Kreasionisme  (J.D. Butler, 1968). Menurut Evolusionisme,  manusia adalah  hasil  puncak  dari  mata   rantai  evolusi yang  terjadi  di  alam  semesta.  Manusia  sebagaimana  halnya alam  semesta ada  dengan sendirinya berkembang dari alam  itu sendiri, tanpa Pencipta. Penganut aliran ini antara lain Herbert Spencer, Charles Darwin, dan  Konosuke  Matsushita. Sebaliknya, Kreasionisme menyatakan bahwa asal usul manusia sebagaimana halnya alam semesta adalah ciptaan suatu Creative Cause atau Personality, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Penganut aliran ini antara lain Thomas Aquinas . Memang  kita  dapat menerima  gagasan  tentang  adanya  proses  evolusi  di  alam semesta termasuk pada  diri  manusia, tetapi  tentunya kita   menolak pandangan  yang menyatakan adanya manusia di alam semesta semata-mata sebagai hasil evolusi dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta.
2.      Wujud dan Potensi Manusia.
         Wujud  Manusia. menurut  penganut  aliran  Materialisme yaitu  Julien  de  La Mettrie bahwa
esensi  manusia  semata-mata  bersifat  badani,  esensi  manusia  adalah tubuh atau fisiknya.  Sebab itu, segala hal yang bersifat kejiwaan, spiritual atau rohaniah dipandangnya  hanya  sebagai  resonansi
dari  berfungsinya  badan  atau  organ  tubuh. Tubuhlah yang mempengaruhi jiwa. Contoh: Jika ada organ tubuh luka muncullah rasa sakit.  Pandangan  hubungan  antara  badan  dan  jiwa  seperti  itu dikenal  sebagai Epiphenomenalisme (J.D. Butler, 1968). Bertentangan  dengan  gagasan  Julien  de La  Metrie,  menurut Plato salah seorang  penganut  aliran  Idealisme -bahwa  esensi   manusia bersifat  kejiwaan/spiritual/rohaniah. Memang  Plato  tidak   mengingkari  adanya  aspek  badan, namun menurut  dia  jiwa  mempunyai  kedudukan  lebih  tinggi  daripada  badan.
b.     Dalam Perspektif Ekonomi.
      Dalam perspektif ekonomi, manusia adalah makhluk ekonomi, yang dalam kehidupannya tidak dapat lepas dari persoalan-persoalan ekonomi. Komunikasi interpersonal untuk memenuhi hajat-hajat ekonomi atau kebutuhan-kebutuhan hidup sangat menghiasi kehidupan mereka.
c.      Dalam Perspektif Sosiologi.
        Manusia adalah makhluk social yang sejak lahir hingga matinya tidak pernah lepas dari manusia lainnya. Bahkan, pola hidup bersama yang saling membutuhkan dan saling ketergantungan menjadi hal yang dinafikkan dalam kehidupan sehari-hari manusia.
d.     Dalam Perspektif Antropologi.
     Manusia adalah makhluk antropologis yang mengalami perubahan dan evolusi. Ia senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan yang dinamis.
e.      Dalam Perspektif Psikologi.   
     Manusia adalah makhluk yang memiliki jiwa. Jiwa merupakan hal yang esensisal dari diri manusia dan kemanusiaannya. Dengan jiwa inilah, manusia dapat berkehendak, berpikir, dan berkemauan.

Kepribadian Bangsa Timur 
       Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu Negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat.
    Indonesia memiliki beragam budaya, suku dan adat istiadat. Indonesia termasuk dalam bagian negara-negara yang ada dalam posisi benua asia memiliki adat yang disebut adat ketimuran. Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan terkenal dengan keramahtamahan masyarakatnya dan tingginya rasa saling menghormati antar sesama. Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara barat, karena pandangan hidup dan kebiasaan masyarakatnya yang berbeda. Dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memiliki adat ketimuran, rasa toleransi, ramah, sopan santun, saling menghargai dan gotong royong selalu menjadi dasar hidup masyarakat Indonesia.
        Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
      Kita tidak bisa selalu mengatakan budaya timur itu lebih baik daripada budaya barat , menurut saya situasi dan kondisi berperan sangat penting untuk menentukan berdasarkan budaya mana orang harus menyelesaikan suatu masalah. Kita dituntut untuk memiliki beberapa pertimbangan yang bersifat menyeluruh, pada budaya timurlah kita memiliki kelebihannya.
       Budaya yang terdapat di dunia beraneka ragam.Bermacam-macam budaya dikarenakan perbedaan peradaban daerah itu masing-masing,selain itu juga karena letak geografis daerah tersebut.Manusia mendiami wilayah yang berbeda,ada yang di wilayah Barat,Timur Tengah,dan Timur. Berada di lingkungan yang berbeda membuat kebiasaan,adat istiadat ,budaya juga berbeda.perbedaan budaya tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Misalnya pada bangsa timur,bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah,bangsa yang mempunyai kepribadian baik,dan bangsa yang bersahabat. Banyak orang dari wilayah lain yang tertarik pada kebudayaan bangsa timur.
      Kepribadian bangsa timur berbeda dengan kepribadian bangsa barat, dari wilayahnya, lingkungan, gaya hidup, kebudayaan dan kebiasaannya pun berbeda. menjelaskan tentang kepribadian bangsa timur,sudah jelas kita semua tau bahwa bangsa timur identik dengan benua Asia. Yang penduduknya sebagian besar berambut hitam dan berkulit sawo matang, dan sebagian pula berkulit putih dan bermata sipit.
Bangsa timur adalah bangsa yang dikenal sangat baik dan ramah, mempunyai sifat toleransi yang tinggi dan saling tolong menolong. Bangsa barat saat berkunjung ke wilayah negara timur, mereka pasti selalu berpendapat bahwa orang-orang timur itu baik dan ramah. Bangsa timur dalam berpakaian pun tergolong sopan. mereka pun sangat melestarikan budaya masing-masing dan mempunyai adat istiadat yang di junjung tinggi.
          Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
         Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat ramah, bersahabat, tidak individualis, dan saling tolong menolong satu sama lain. Bangsa timur pun umumnya memiliki sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Meskipun begitu, baru sedikit negara bangsa timur yang sudah maju perekonomiannya. Seperi Singapura, Korea dan Jepang. Selain itu, negara lain masih tertinggal.

Pengertian Kebudayaan

          Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus.
Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
       Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
     E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
            Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
         Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

Unsur Kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
1. Kesenian
2. Sistem teknologi dan peralatan
3. Sistem organisasi masyarakat
4. Bahasa
5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
6. Sistem pengetahuan
7. Sistem religi
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal yaitu :
1. Kesenian 
    Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat me
    menuhi kebutuhan psikis mereka. sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
2. Sistem teknologi dan peralatan
    Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu
    yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengan
    makhluk hidup yang lain.
3. Sistem organisasi masyarakat
    Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai
    makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing
    masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
4. Bahasa
    Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan un
    tuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang
    dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
    Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu
    yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam
    makhluk hidup yang lain.
6. Sistem pengetahuan
    Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda se
    hingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu di
    sampaikan agar yang lain juga mengerti.
7. Sistem religi
    Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena 
    kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.

Wujud Kebudayan
 
     Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut system budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala- kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktifitas manusia yang salaing berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut system sosial. System sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas  manusia-manusia yang berinteraksi, berhungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari. Dan dari tahun ke tahun, slain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktifitas manusia dalam masyarakat, system sosial bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, biasa diobservasi, difoto dan didokumentasikan.
3. Wujud sebagai benda 
Aktifitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktifitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai  benda yang bergerak.

Wujud Kebudayan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut system budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala- kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktifitas manusia yang salaing berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut system sosial. System sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas  manusia-manusia yang berinteraksi, berhungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari. Dan dari tahun ke tahun, slain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktifitas manusia dalam masyarakat, system sosial bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, biasa diobservasi, difoto dan didokumentasikan.
3. Wujud sebagai benda 
Aktifitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktifitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai  benda yang bergerak.

Orientasi Nilai Budaya
     Terdapat banyak nilai kehidupan yang ditanamkan oleh setiap budaya yang ada di dunia. Nilai kebudayaan pasti berbeda-beda pada dasarnya tetapi kesekian banyak kebudayaan di dunia ini memiliki orientasi-orientasi yang hampir sejalan terhadap yang lainnya. Jika dilihat dari lima masalah dasar dalam hidup manusia, orientasi-orientasi nilai budaya hampir serupa.Lima Masalah Dasar Dalam Hidup yang Menentukan Orientasi Nilai Budaya Manusia ( kerangka Kluckhohn ) :
Hakekat Hidup
1. Hidup itu buruk
2. Hidup itu baik
3. Hidup bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikthtiar agar
hidup bisa menjadi baik.
1. Hidup adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.
Hakekat Karya
1. Karya itu untuk menafkahi hidup
2. Karya itu untuk kehormatan.
Persepsi Manusia Tentang Waktu
1. Berorientasi hanya kepada masa kini. Apa yang dilakukannya hanya untuk hari ini dan esok. Tetapi orientasi ini bagus karena seseorang yang berorientasi kepada masa kini pasti akan bekerja semaksimal mungkin untuk hari-harinya.
2. Orientasi masa lalu. Masa lalu memang bagus untuk diorientasikan untuk menjadi sebuah evolusi diri mengenai apa yang sepatutnya dilakukan dan yang tidak dilakukan.
3. Orientasi masa depan. Manusia yang futuristik pasti lebih maju dibandingkan dengan lainnya, pikirannya terbentang jauh kedepan dan mempunyai pemikiran nyang lebih matang mengenai langkah-langkah yang harus di lakukann nya.
Pandangan Terhadap Alam
1. Manusia tunduk kepada  alam yang dashyat.
2. Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
3. Manusia berusaha menguasai alam.
Hubungan Manusia Dengan Manusia
1. Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, barjiwa gotong royong.
2. Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk memerintah dan memimpin.
3. Individualisme, menilai tinggi uaha atas kekuatan sendiri.

Faktor Perubahan Kebudayaan

             Pengertian perubahan kebudayaan sendiri adalah adanya ketidak sesuaian di an-
tara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda, sehingga terjadilah keadaan yang ti- dak sesuai dengan fungsinya bagi kehidupan.
          Perubahan kebudayaan yang terjadi dalam suatu bangsa tidak luput dari faktor-faktor yang mempengaruhi. Menurut Soerjono Soekanto faktor-faktor tersebut terbagi m- enjadi 2, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
1. Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri yang menyebabkan perubahan kebudayaan, yang diantaranya
  • Perubahan penduduk, seperti: Kelahiran, Kematian, dan Migrasi.
  • Adanya penemuan baru, seperti: Adanya ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada (Discovery), Penyempurnaan penemuan baru (Invention), dan proses pembaharuan atau melengkapi atau mengganti yang telah ada (Innovation).
  • Konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya menjadi pendiam, murung, tidak mau bergaul, atau bahkan berusaha memperbaiki keadaan tersebut supaya menjadi lebih baik.
  • Pemberontakan atau revolusi. Hal ini menyebabkan perubahan pada struktur pemerintahan pada suatu negara.
 2.  Faktor ekstern merupakan faktor yang berasal dari luar masyarakat melalui interaksi sosial yang mendorong terjadinya suatu perubahan kebudayaan, yang diantaranya:\
  • Peperangan. Hal ini dapat menyebabkan perubahan yang mendasar pada suatu negara baik seluruh wujud budaya 
  • Perubahan alam. Pada zaman sekarang sebagian besar hal ini disebabkan oleh tindakan manusia sendiri yang menyebabkan kerusakan alam, seperti mebuang sampah sembarangan, penebangan liar, pembangunan terus menerus di lahan pertanian, dan masih banyak lagi. Hal ini dapat merugikan manusia sendiri seperti kehilangan keluarga, tempat tinggal, harta benda, dan sarana umum lainnya.
  • Pengaruh budaya lain, seperti: Penyebaran kebudayaan (Difusi), Pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya (Akulturasi), dan budaya yang lama sama sekali (Asimilasi).

Kaitan Manusia dan Kebudayaan
 
      Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat,dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
Penganut kebudayaan,
Pembawa kebudayaan,
Manipulator kebudayaan, dan
Pencipta kebudayaan.
     Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
      Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.

Studi Kasus
Masalah :
     Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit. Hal ini sangatlah berkaitan erat dengan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita. Sekarang ini banyak turis yang berlibur ke negara kita, misalnya seperti berlibur ke Pulau Bali. Mereka berlibur kesini masih membawa perilaku yang kebarat-baratan,  seperti memakai baju yang minim, berperilaku konsumtif, dan invidualisme.   Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.
Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup. Akan tetapi akibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah. Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita. Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar. Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan menjadi lebih konsumtif. Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis, modern, dan praktis. Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita. Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional. Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.

Opini :
     Di zaman yang semakin modern ini kebudayaan sudah menjadi hal yang bukan memperlihatkan kepribadian karena sekarang kebudayaan sudah banyak di pengaruhi oleh faktor-faktor  yang membuat keaslian budaya itu pudar dengan sendirinya. Dilihat dari kebudayaan bangsa timur saja yang mulai mengkuti kebudayaan bangsa barat.
Bicara tentang kebudayaan bangsa timur, dahulu sering dikenal bahwa kebudayaan bangsa timur adalah kebudayaan seorang bangsa yang baik, sopan, dan lebih bisa menjaga nilai-nilai kebudayaannya.  Namun, kini bangsa timur sudah mulai tercemar oleh westernisasi atau pengaruh budaya barat karena hampir semua budaya asli setiap bangsa timur mulai berganti mengikuti kebudayaan bangsa barat.
     Akibat dari pengaruh kebudayaan bangsa lain ke dalam bangsa timur, membuat bangsa timur menjadi bangsa yang lebih buruk di pandangan dan tidak memiliki kepribadian yang sopan. Selain itu,  akibat lainnya yang lebih positif yaitu membuat kebudayan bangsa timur bisa berkembang lebih baik lagi dalam sisi teknologinya, dengan melihat juga kebudayaan bangsa barat yang baik.
Budaya timur sangat berhubungan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia mulai berubah, dahulu Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat baik, contoh gampangnya saja kesopanan terhadap wisatawan mancanegara dan berpakaian sopan. Kebudayaan bangsa indonesia selain itu juga ada yang berbentuk seni yaitu reog, batik, wayang dan kawan kawan, tetapi kini budaya itu tidak di jaga dengan baik sehingga terjadi perebutan.
     Seharusnya kita sebagai bangsa timur dapat menyaring perilaku-perilaku yang positif saja dari bangsa barat, seperti perilaku tepat waktu, perkembangan teknologi yang canggih, dan mandiri. Kita seharusnya tidak mencontoh perilaku yang negatif dari kebudayaan barat.
Beberapa faktor pendorong memudarnya kebudayaan timur, yaitu
Kurangnya kesadaran dan kebanggaan para generasi muda terhadap budayanya sendiri.
Penggunaan teknologi yang tidak tepat sasaran.
Kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya sendiri dan pemerintah  masyarakatnya.
Gaya hidup masyarakat yang merasa dituntut mengikuti jaman yang modern.
Beberapa keuntungan yang diperoleh dengan meniru bangsa barat, yaitu
Kesadaran akan pentingnya kebudayaan asli Indonesia
Keinginan untuk melestarikan budaya yang sudah menjadi warisan daripara pahlawan.
Mawas diri terhadap pengaruh positif dan negatif dari budaya lain
Mudahnya melakukan akses pencarian informasi.
 

Sumber :
 https://sarahfaradina.wordpress.com/2013/12/04/ilmu-budaya-dasar-2/
http://upilersss.blogspot.co.id/2015/03/makalah-ilmu-budaya-dasar.html
https://teraiania.wordpress.com/2011/02/23/tugas-ibd-manusia-dan-kebudayaan/
https://abdulaziz96.wordpress.com/2015/03/17/pengertian-manusia/
http://historikultur.blogspot.co.id/2015/04/wujud-dan-unsur-kebudayaan.html