Makalah
Pencemaran Lingkungan Akibat Pembakaran Hutan
Disusun Oleh :
Nama : Meliaki Lorenso N
NPM : 36414571
Kelas : 3ID04
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA PENGANTAR
Salam Sejahtera untuk semua,
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-NYA sehingga penulis dapat menyusun
makalah dan mengajarkan kita untuk senantiasa menuntut ilmu.
Makalah ini berjudul “Pencemaran Lingkungan
akibat kebakaran ” yang disusun dari berbagai sumber tulisan. Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengetahuan Lingkungan
Penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantu selesainya penyusunan
makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun dari segala pihak. Namun, besar harapan penulis semoga
makalah ini berguna bagi penulis dan segala pihak yang membacanya. Aamiin.
Depok,
12 April 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Hutan sebagai paru-paru
dunia juga penyumbang oksigen dan keanekaragaman hayati terbesar di muka
bumi.Terdapat berbagai jenis flora dan fauna didalamnya.Hutan adalah bentuk
kehidupan yang tersebar di seluruh dunia yang dapat ditemukan baik di daerah
tropis maupun daerah beriklim dingin.Sebagai fungsi ekosistem, hutan berperan
sebagai lumbung air, penyeimbang lingkungan, dan mencegah timbulnya pemanasan
global.
Hutan Indonesia
merupakan hutan terluas ke-3 di dunia setelah Brazil dan Zaire. Luas hutan di
Indonesia diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau sekitar 63 persen luas
daratan. Penyebaran hutan di Indonesia hampir berada di seluruh wilayah
nusantara, termasuk Provinsi Riau. Sebagian besar wilayah hutan Provinsi Riau
merupakan lahan gambut yang sangat berpotensi untuk pertumbuhan kelapa
sawit.Dari luasan total lahan gambut di dunia sebesar 423.825.000 ha, sebanyak
38.317.000 ha terdapat di wilayah tropika. Sekitar 50% dari luasan lahan gambut
tropika tersebut terdapat di Indonesia yang tersebar di pulau-pulau Sumatra,
Kalimantan, dan Papua, sehingga Indonesia menempati urutan ke-4 dalam hal luas
total lahan gambut sedunia, setelah Kanada, Uni Soviet, dan Amerika
Serikat.Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara negara tropis lainnya,
yaitu sekitar 21 juta ha, yang tersebar luas terutama di pulau Sumatera,
Kalimantan dan Papua (BB Litbang SDLP, 2008 dalam Agus dan Subiksa, 2008).
Lahan gambut Riau menempati urutan ke-2 terbanyak setelah provinsi Papua. Oleh
karena itu, banyak perusahaan-perusahaan baik swasta asing maupun dalam negeri
yang berminat dan tertarik terhadap lahan gambut di Provinsi Riau dan kemudian
melakukan kerjasama untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang akan diolah
menjadi minyak. Namun tidak semua perusahaan yang menaati peraturan pemerintah
terutama dalam hal pengelolaan lahan untuk pembangunan sehingga timbulah
tindakan illegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang hanya dapat
memberikan keuntungan sepihak. Misalkan, pembukaan lahan yang dilakukan dengan
carapembakaran hutan.
Dengan semakin banyaknya lahan
yang dibakar maka akan meningkatkan kadar asap dari kebakaran itu sendiri.
Apalagi asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan gambut yang dinilai sangat
sulit dalam upaya penyelesaiannya. Dikarenakan, saat musim kemarau tiba permukaan
tanah gambut cepat sekali kering dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga
dapat merambat ke lapisan dalam yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika
terbakar, kobaran api tersebut akan bercampur dengan uap air di dalam gambut
dan menghasilkan asap yang sangat banyak. Kebakaran hutan dapat didefinisikan
sebagai sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat
memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Kebakaran hutan
sangat rawan terjadi ketika musim kemarau.
Adapun beberapa penyebab terjadinya
kebakaran hutan antara lain: Pembakaran lahan yang tidak terkendali, kurangnya
penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan lahan,
aktivitas vulkanisme, dan kecerobohan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan
Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan (kebakaran vegetasi,
atau kebakaran semak), adalah sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar,
tetapi juga dapat memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya.
Penyebab umum termasuk petir, kecerobohan manusia, dan pembakaran.
Kebakaran hutan dalam bahasa Inggris
berarti "api liar" yang berasal dari sebuah sinonim dari Api Yunani,
sebuah bahan seperti-napalm yang digunakan di Eropa Pertengahan sebagai senjata
maritime. Musim kemarau dan pencegahan kebakaran hutan kecil adalah penyebab
utama kebakaran hutan besar. Namun, sebab utama dari kebakaran hutan adalah
pembukaan lahan yang meliputi:
- Pembakaran
lahan yang tidak terkendali sehingga merembet ke lahan lain
Pembukaan lahan tersebut
dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Namun bila pembukaan lahan
dilaksanakan dengan pembakaran dalam skala besar, kebakaran tersebut sulit
terkendali. Pembukaan lahan dilaksanakan untuk usaha perkebunan, HTI, pertanian
lahan kering, sonor dan mencari ikan. pembukaan lahan yang paling berbahaya
adalah di daerah rawa/gambut.
- Penggunaan
lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya di lahan bekas HPH
(Hak Penguasaan Hutan) dan di daerah yang beralang-alang.
- Dalam
beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes
pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
- Kurangnya
penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan
lahan.
- Tingkat
pendapatan masyarakat yang relatif rendah, sehingga terpaksa memilih jalan
alternatif yang mudah, murah dan cepat untuk pembukaan lahan.
- Aktivitas
vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung
berapi.
- Kecerobohan
manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan tanpa
mematikan apinya terlebih dahulu.
2.2 Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Lingkungan Dan Alam
Sekitar
Akibat yang ditimbulkan dari
kebakaran liar antara lain:
- Menyebarkan
emisi gas karbon dioksida ke atmosfer yang mengakibatkan gangguan di
berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan
ekonomi. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan
perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana
perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak
pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena
jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering
terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena
terbatasnya jarak pandang.
- Terbunuhnya
satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau
rusaknya habitat. 3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat
musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
- Kekeringan
yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat
sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
- Kekeringan
juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang
mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
- Musnahnya
bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini
dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya
bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan
pekerjaan.
- Meningkatnya
jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan
kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia
lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit
para penderita TBC/asma.
2.3 Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan
Sejak kebakaran hutan yang
cukup besar yang terjadi pada tahun 1982/83 yang kemudian diikuti rentetan
kebakaran hutan beberapa tahun berikutnya, sebenarnya telah dilaksanakan
beberapa langkah, baik bersifat antisipatif (pencegahan) maupun
penanggulangannya.
- Upaya
Pencegahan
Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan
dilakukan antara lain (Soemarsono, 1997):
(a) Memantapkan kelembagaan dengan membentuk dengan
membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa
Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam
kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
(b) Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk
teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;
(c) Melengkapi perangkat keras berupa peralatan pencegah dan
pemadam kebakaran hutan;
(d) Melakukan pelatihan pengendalian kebakaran hutan bagi
aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan serta masyarakat
sekitar hutan;
(e) Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga
pengendalian kebakaran hutan;
(f) Pemberian pembekalan kepada pengusaha (HPH, HTI,
perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran Pemda oleh Menteri
Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
(g) Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi
pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.
- Upaya
Penanggulangan
Disamping melakukan
pencegahan, pemerintah juga nelakukan penanggulangan melalui berbagai kegiatan
antara lain (Soemarsono, 1997):
(a) Memberdayakan posko-posko kebakaran hutan di semua
tingkat, serta melakukan pembinaan mengenai hal-hal yang harus dilakukan selama
siaga I dan II.
(b) Mobilitas semua sumberdaya (manusia, peralatan &
dana) di semua tingkatan, baik di jajaran Departemen Kehutanan maupun instansi
lainnya, maupun perusahaan-perusahaan.
(c) Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di
tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat daerah melalui
PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan lahan.
(d) Meminta bantuan luar negeri untuk memadamkan kebakaran
antara lain: pasukan BOMBA dari Malaysia untuk kebakaran di Riau, Jambi, Sumsel
dan Kalbar; Bantuan pesawat AT 130 dari Australia dan Herkulis dari USA untuk
kebakaran di Lampung; Bantuan masker, obat-obatan dan sebagainya dari
negara-negara Asean, Korea Selatan, Cina dan lain-lain.
- Peningkatan
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dan
penanggulangan yang telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil
yang optimal dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau.
Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
(a) Kemiskinan dan ketidak adilan bagi masyarakat pinggiran
atau dalam kawasan hutan.
(b) Kesadaran semua lapisan masyarakat terhadap bahaya kebakaran
masih rendah.
(c) Kemampuan aparatur pemerintah khususnya untuk
koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran masyarakat, dan melakukan
upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan masih rendah.
(d) Upaya pendidikan baik formal maupun informal untuk
penanggulangan kebakaran hutan belum memadai.
Hasil identifikasi dari
serentetan kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan
adalah faktor manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah
kegiatan perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum adat
dengan hukum negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan optimasi kegiatan
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya penyelesaian masalah
yang terkait dengan faktor-faktor tersebut.
Di sisi lain belum efektifnya
penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor kemiskinan dan ketidak adilan,
rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kemampuan aparat, dan minimnya
fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka untuk mengoptimalkan upaya
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di masa depan antara lain:
- Melakukan
pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pinggiran atau dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
- Memberikan
penghargaan terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi
hukum negara dengan mengadopsi hukum adat.
- Peningkatan
kemampuan sumberdaya aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan
formal. Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan
alternatif yang bisa ditawarkan.
- Melengkapi
fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun
perangkat kerasnya.
- Penerapan
sangsi hukum pada pelaku pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang
memicu atau penyebab langsung terjadinya kebakaran.
2.4 Cara Memedamkan Kebakaran Hutan
perlatan yang diperlukan:
- Mesin
Pompa bertekanan tinggi untuk pencucian kendaraan/mobil merek Yuen Liang
buatan Taiwan atau merek lain berikut dengan mesin penggerak.
- Drum
penampungan air, dapat diisi dengan air pompa Hitachi atau Ember.
- Selang
bertekanan yang dapat disambung secara praktis. Panjang selang 100 meter.
- Tongkat
penyemprot/Stik Semprot.
- Masker
Penahan Debu dan Asap.
- Sepatu
Both.
Cara kerja pemadaman api pada hutan, lahan dan kebun:
- Tentukan
titik sasaran, dimana kebakaran terjadi. Selidiki, apakah lokasi tersebut
sedang terjadi kebakaran atau telah lama terjadi kebakaran. Bila sedang
terjadi kebakaran, ditemukan adanya api yang menyala-nyala. Dan bila bekas
terjadinya kebakaran ditemukan kawah-kawah api yang dapat menenggelamkan
kaki kita bila terinjak. Dampaknya kaki akan melepuh.
- Persiapkan
pompa bertekanan berikut drum air secara berdekatan. Isilah drum dengan
air yang cukup dan berkelanjutan.
- Pasanglah
selang bertekanan sesuai keperluan. Bila lokasi kebakaran jauh, selang
dapat disambung, hingga 5 (lima) sambungan atau sepanjang 500 meter.
Keistimewaan selang ini adalah tidak mudah terlipat, tidak menyangkut
apabila ditarik, tenaga yang diperlukan untuk menarik sangat ringan.
- Pasanglah
Tongkat Semprot/Stik Semprot. Apabila sedang terjadi kebakaran, aturlah
stik semprot dengan cara mengabut. Kabut yang dibuat akan memadamkan api
secara luas dan mengurangi panas yang menyengat. Bila memadamkan bekas
kebakaran, aturlah stik dengan bentuk menembak. Air akan masuk ke dalam
kawah hingga ke lapisan bawah, api akan padam segera.
- Gunakan
Sepatu Both dalam tiap-tiap kegiatan pemadaman. Sepatu Both mampu menahan
panas pada kaki dan menghindari kaki mengalami pelepuhan oleh panas.
- Untuk
mengatasi gangguan pernapasan, gunakan Masker Standar. Asap dan debu dapat
disaring, sehingga petugas pemadam dapat bertahan lama menghadapi api.
- Saat
melakukan pemadaman, di garis depan harus dilakukan secara bergantian.
Aturlah waktu yang tepat, sehingga petugas di garis depan dapat bekerja
dengan baik.
- Fungsikan
petugas pemantau dan penghubung yang menginformasikan kepada petugas
pemadam, kapan maju atau mundur melakukan pemadaman.
- Persiapkan
air minum yang segar bagi petugas yang memerlukannya.
- Persiapkan
petugas gawat darurat jika diperlukan.
- Kebakaran
yang baru terjadi akan segera padam apabila dilakukan dengan pengabutan.
Panas yang ditimbulkan berkurang karena butir-butir uap air yang
ditembakan menyerap panas. Petugas yang bekerja pada lini depan dapat
bertahan dalam waktu yang cukup lama. Efektifitas pemadaman akan
berlangsung baik.
- Pemadaman
kawah api pada lahan gambut bekas terjadinya kebakaran dilakukan dengan
mengatur stik semprot seperti laju peluru. Air yang ditembakkan akan masuk
pada kawah-kawah yang dalam dan akan memadamkan api secara baik.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Setiap kegiatan atau proyek pembangunan seperti
pembukaan lahan untuk perkebunan dll membutuhkan lokasi dan lokasi tersebut
dapat merupakan suatu ekosistem atau bagian dari ekosistem. hal ini berarti
setiap kegiatan menimbulkan dampak atau gangguan terhadap komponen-komponen
ekosistem(lingkungan). Jadi dampak negatif dari proyek tertentu tidak mungkin
bisa dihilangkan akan tetapi seharusnya bisa diminimalkan sehingga rusaknya
lingkungan tidak akan parah seperti misalnya pada kasu kabut asap di Indonesia
tahun ini. untuk meminimalisir dampak negatifnya maka perusahaan-perusahaan dan
masyarakat sendiri dalam mengelola lahan dan hutan harus berasaskan pada
lingkungan dan memperhatikan AMDAL. Untuk itu memang diperlukan pemahaman
tentang konsep-konsep lingkungan sendiri supaya terbentuk kesadaran dan
kepedulian terhadap lingkungan. Selain itu diperlukan kerjasama antara
pengusaha, masyarakat, dan pemerintah dalam melakukan pengelolaan lingkungan
dan pencegahan serta penanggulangan masalah-masalah lingkungan. Jika
masing-masing pihak melakukan perannya dengan baik maka tidak akan terjadi
masalah besar tentang pembakaran hutan dan lahan dan juga kerusakan lingkungan
seperti di Riau dan empat provinsi lainnya tahun ini.
Sumber :https://makalahsekolahan.blogspot.co.id/2015/05/karya-ilmiah-tentang-kebakaran-hutan.html
http://contohtugastentang.blogspot.co.id/2015/11/makalah-pembakaran-hutan.html